Minggu, 28 Desember 2008

***

SELAMAT NATAL 25 DESEMBER 2008 DAN TAHUN BARU 1 JANUARI 2009

Selamat.........

SELAMAT ATAS TERPILIHNYA BUNG RENDRA DAN BUNG COKRO SEBAGAI KETUA PRESIDIUM DAN SEKJEN GMNI PERIODE 2008-2010.

TOLAK KOMERSIALISASI PENDIDIKAN

BATALKAN UNDANG-UNDANG
BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Merdeka…..
Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan UU BHP yang merupakan lonceng petanda matinya pendidikan murah dan berkualitas di Indonesia. Perselingkuhan antara Pemerintah, DPR, dan Pemilik Modal telah melahirkan sebuah undang-undang yang akan membawa bangsa ini semakin terjerembab ke dalam jurang kebodohan dan kemiskinan. Di dalam UU BHP termuat bahwa pemerintah hanya akan menaggung sebagian biaya pendidikan dan selebihnya akan ditanggungkan kepada masyarakat ditambah dengan masuknya pendidikan sebagai bidang investasi semakin mempertegas bahwa pendidikan sebagai salah satu komoditas perdagangan yang mengiurkan di negeri ini.
Pendidikan akan menjadi barang langka dan susah di akses oleh masyarakat Indonesia. Pendidikan menjadi milik mereka yang punya uang saja. Bangsa ini akan menjadi BANGSA KULI DAN KULI DARI BANGSA-BANGSA. Logika sederhananya adalah:
PENDIDIKAN MAHAL

SUSAH DI AKSES MASYARAKAT=KEBODOHAN=DAYA SAING RENDAH= PENGANGGURAN= KEMISKINAN= SULIT MENGAKSES PENDIDIKAN
Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini semakin dipertegas dalam Pasal 31 UUD 1945 :
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

LANGKAH-LANGKAH MEMBATALKAN UU BHP
1. Melakukan uji materi UU No. 20 Tahun 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional (pasal 53)
2. Melakukan uji materi UU Badan Hukum Pendidikan
3. Menyadarkan masyarakat akan bahaya UU BHP dan komersialisasi pendidikan.
4. Menggelar aksi massa untuk menggalang opini penolakan terhadap UU BHP dan segala bentuk komersialisasi pendidikan.


APAKAH KITA TETAP DIAM……..???

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kab. Sumedang
Cp. Andes (085861110126)

Kamis, 27 November 2008

Merdeka.....

Bagi rekan-rekan yang ingin belajar berorganisasi, menambah wacana dan pemikiran kritis, mari bergabung bersama kami di GMNI Kab.Sumedang. Kita akan melaksanakan Pekan Penerimaan Mahasiswa baru Komisariat Sastra pada tanggal 4-6 Desember 2008. untuk informasi hub. Andes (085861110126)

Selasa, 04 November 2008

UNDANGAN KTD

KEPADA BUNG DAN SARINAH GMNI SE-JAWA BARAT, KITA GMNI KAB.SUMEDANG AKAN MENGADAKAN KADERISASI TINGKAT DASAR (KTD) PADA TANGGA 7-9 NOVEMBER 2008, SAUNG BAMBU, JATINANGOR. BAGI BUNG DAN SARINAH YANG INGIN IKUT ATAU MENGIRIMKAN KADERNYA DAPAT MENGHUBUNGI NOMOR INI: 085861110126 (ANDES-WAKIL KETUA BIDANG POLITIK DPC KAB.SUMEDANG)

Turut Berduka Cita

GMNI KAB. SUMEDANG MENYAMPAIKAN BELA SUNGKAWA SEBESAR-BESARNYA ATAS MENINGGALNYA IBUNDA DARI DRA. AI SUPRIATI. SEMOGA KELUARGA DIBERI KETABAHAN.

Selasa, 23 September 2008

TOLAK RUU Tentang PORNOGRAFI

TOLAK RUU tentang PORNOGRAFI

Beberapa pasal dalam draft RUU tentang Pornografi
Bab I, Pasal 1
Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
Alasan Penolakan:
Definisi pornografi dalam pasal ini sangat multitafsir karena siapa yang akan memiliki otoritas dalam menafsirkan syair atau gerak tubuh seperti apa yang dapat membangkitkan hasrat seksual. Apakah tari jaipong dengan gerak tubuh penarinya tergolong pornografi?
Bab IV, Pasal 21
Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.
Alasan Penolakan:
Sejauh mana peran yang akan dimainkan oleh masyarakat? Apakah dengan melakukan perusakan, penyerangan, atau penganiayaan terhadap kelompok masyarakat lainnya? Pasal ini hanya akan menimbulkan konflik dalam masayarakat (konflik horizontal).

Indonesia adalah rumah bersama dengan beragam penghuninya. Dari sabang sampai merauke, ada ratusan suku bangsa dengan beragam adat istiadat dan budaya. Apakah keberagaman yang membentuk Indonesia akan diseragamkan dengan undang-undang ini?

Senin, 01 September 2008

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1429H

Bulan Puasa Bukan Berarti Puasa Untuk Berjuang Membela Kaum Tertindas

Senin, 11 Agustus 2008

Berlomba Merebut Sertifikat Miskin

Berlomba Merebut Sertifikat Miskin

Ada sebuah anomali di dalam masyarakat kita. Ketika hampir mayoritas orang ingin menjadi orang kaya, namun justru banyak orang berebut untuk menjadi miskin. Bukan hanya orang yang memang tadinya sudah miskin ingin tetap dikatakan miskin, namun orang-orang yang kaya pun mulai memperebutkan status sebagai orang miskin dikarenakan status miskin identik dengan “subsidi” atau “kompensasi” . Akibatnya, yang miskin akan tetap miskin dan yang kaya akan semakin kaya.

Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebuthan minimm, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty treshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk mendapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya. ( BPS dan Depsos,2002 : 4 )

Ellis (1984:242-245) menyatakan bahwa dimensi kemiskinan menyangkut aspek ekonomi,politik san sosial psikologis. Secara ekonomi, kemiskinan dapat didefenisikan sebagai kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Sumber daya dalam konteks ini menyangkut tidak hanya aspek finansial, melainkan pula semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas. Berdasarkan konsepsi ini, maka kemiskinan dapat diukur secara langsung dengan menetapkan persediaan sumber daya yang dimiliki melalui penggunaan standar baku yang dikenal dengan garis kemiskinan.

Terminologi miskin identik dengan status sosial yang berkasta rendah. Karena itu, seperti suratan nasib, para filosof dan cerdik pandai pun alergi dengan kemiskinan. George Bernard Shaw, esais, kritikus sastra dan dramawan ternama Irlandia mengatakan, "Kejahatan terbesar dan kriminalitas terburuk adalah kemiskinan. Dalam nada serupa, Aristoteles, filosof Yunani kuno pun berpikir searah, "Kemiskinan adalah orang tua dari revolusi dan kriminalitas". Di sini, masuk akal, bila tidak ada manusia rela menyandang predikat miskin, apalagi menyebut dirinya miskin, terkecuali ia sendiri yang merancangnya, sebab ideologi atau keyakinan tertentu. Namun, yang menarik adalah mengapa justru banyak orang-orang mampu secara ekonomi malah mengaku miskin ?

Contoh sederhana untuk menggambarkan kontradiksi di atas adalah pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang diberikan pemerintah sebagai penopang ekonomi masyarakat agar tidak jatuh dalam kubang kemiskinan akibat kenaikan harga BBM. Namun realitasnya, banyak orang dengan status orang miskin baru muncul dan menuntut pembagian dana BLT. Orang yang tadinya berkecukupan, tiba-tiba beramai-ramai mengurus surat keterangan miskin untuk turut mencicipi uang subsidi. Status miskin kini mengalami perubahan makna, yang tadinya merupakan sebuah aib menjadi status yang dibanggakan. Orang-orang tersebut tidak malu berdemonstarasi menyatakan dirinya miskin agar mendapat bantuan. Perilaku manipulatif dan bermental pengemis ini bukanlah muncul secara tiba-tiba, namun ikut didorong oleh bagaimana negara mengelola kemiskinan warganya.

Perilaku bermental pengemis dan manipulatif tidak hanya terjadi di tataran akar rumput (grass root). Republik ini bahkan pernah harus mengaku miskin demi mendapat pinjaman dari IMF. Tersungkur dalam cap “kesulitan ekonomi” untuk menarik rasa iba negeri-negeri donor mengirimkan bantuan. Menengadah tangan di tengah fakta bahwa meskipun negerinya miskin, sejumlah orang Indonesia mengisi daftar teratas orang-orang kaya di Asia. Pada era orde baru, berbagai daerah berebut meraih label daerah miskin untuk mendapat bantuan Inpres Desa Tertinggal (IDT). Para kepala daerah bahkan ada yang sempat protes ketika daerahnya dikatakan sudah lepas dari status daerah tertinggal.

Di bidang-bidang pelayanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan juga tak lepas dari ajang perebutan status miskin. Coba kita lihat mahasiswa kaya tak malu mengaku miskin untuk mendapat beasiswa, orang-orang harus mengaku miskin dulu untuk bisa berobat ke rumah sakit, mengaku miskin agar dapat beli beras dengan harga yang wajar. Juga perlu mengaku miskin supaya sekolah anak tak terhalang tingginya biaya.

Perilaku ini selain bersifat individualis juga turut diakibatkan oleh cara negara dalam mengurus rakyatnya. Selama ini negara dalam mengurus orang miskin kebanyakan memakai paradigma bagi-bagi uang dan terkesan instan dan tidak mendidik. Tentunya pola semacam ini turut mendorong masyarakat berorientasi uang. Sehingga ketika berbicara tentang uang, maka status atau kategori tidak menjadi relevan lagi. Menjadi wajar ketika orang kaya juga mencoba merebut jatah subsidi bagi rakyat tidak mampu, karena ada faktor uang yang dibutuhkan oleh setiap kalangan baik miskin atau pun kaya. Tidak perduli apa pun statusnya, bantuan yang bersifat bagi-bagi uang akan menjadi ladang perburuan setiap orang.

Seharusnya pemerintah dalam memberi bantuan penanggulangan kemiskinan bersifat jangka panjang dan mendidik. Sangat jarang ditemukan program yang menyentuh sisi pembangunan kapasitas agar orang miskin memiliki kekuatan untuk mengeluarkan dirinya sendiri dari lingkaran kemiskinan. Negara terlalu mereduksi persoalan kemiskinan hanya semata-mata urusan uang. Mengatasi kemiskinan bukanlah semata-mata urusan angka-angka. Bukan pula soal mengangkat pendapatan masyarakat menjadi di atas 2 $ per hari dengan membagi-bagi uang. Kemiskinan terakut bukan terletak pada aspek materi, tetapi terpatri pada pikiran manusia. Tetapi kalau pikiran kita telah terkontaminasi dan dimiskinkan secara sistemik, pupuslah daya jangkau akal manusia untuk keluar dari kemelut kemiskinan yang sesungguhnya.

Menyelesaikan persoalan kemiskinan tidak akan pernah tuntas ketika warganya lebih senang “ bermain “ dengan status miskin. Ada semacam perasaan tidak aman ketika tidak lagi disebut miskin. Takut tidak bisa berobat gratis, sekolah gratis, mendapat sembako murah, dan bantuan-bantuan lainnya. Jika kemiskinan sudah dianggap sebagai sebuah kondisi aman dan nyaman, maka program –program yang dirancang akan senantiasa membentur tembok tebal mentalitas pengemis dan manipulatif.

Adi Surya P

Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Kab. Sumedang

Ketua DPC GMNI Sumedang

(Tulisan Pernah dimuat di surat kabar Pikiran Rakyat)

Banyak Parpol,Cermin Ambisi Elit

Banyak Parpol, Cermin Ambisi Elit

Apakah benar adanya semakin banyaknya parpol mencerminkan wajah demokrasi yang berjalan efektif ?. Mendirikan parpol adalah hak azasi yang dilindungi oleh undang-undang sebagai bentuk penyaluran aspirasi seorang warga negara dalam berserikat dan berkumpul. Hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU menghasilkan 34 parpol yang akan bertanding memperebutkan kursi kekuasaan. Fenomena ini menarik untuk diikuti untuk membaca apa sebenarnya motif dari banyaknya parpol yang ikut pemilu.

Jika ditelisik dari sejarah banyaknya parpol di negeri ini. Kemunculan banyak parpol berbanding terbalik dengan kehidupan politik yang lebih baik. Orde lama mencatat presiden Soekarno mengubur partai-partai karena mengganggu stabilitas pemerintahan. Soeharto malah menyederhanakan partai menjadi 3 golongan, juga karena tidak percaya bahwa banyak parpol akan menciptakan stabilitas. Di era reformasi, jumlah parpol membludak dan menjamur bak cendawan di musim hujan mewarnai belantika persaingan politik. Sejarah mencatat pemilu 1998 diikuti 48 parpol dan pemilu 2004 sebanyak 24 parpol. Kenyataannya, banyaknya parpol semakin menambah buram dan membuat bias sistem pemerintahan presidensil. Elit-elit partai hanya menjadikan parpol sebagai kendaraan politik, alat tawar-menawar tanpa mau tahu sebenarnya esensi keberadaan parpol.

Kita bisa mencontoh negara-negara maju yang hanya memiliki sedikit partai politik. Demokrasi di Amerika Serikat, Prancis dan Australia dengan hanya memiliki dua parpol ternyata cukup efektif. Namun, Indonesia berbeda dengan negara-negara tersebut, karena Indonesia memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi. Memang jika kita kaji lebih dalam, sebenarnya pendirian parpol baru bukan karena alasan representasi keberagaman atau pun soal implementasi ideologi. Hasrat berkuasa sematalah yang melandasi spirit pendirian parpol. Lihat saja, dari platform, ideologi dan orang-orang yang duduk sebagai pengurus kebanyakan berasal dari pecahan parpol lama. Jadi sebenarnya tidak ada yang baru yang ditawarkan oleh partai-partai baru. Mereka hanya berganti kulit, bertukar bendera tapi tetap mengusung ideologi pragmatisme yang hanya mementingkan kekuasaan diri sendiri dan kelompok. Dan timbul tenggelam dalam pusaran arus kepentingan politik.

Jika diteropong dari aliran atau pun ideologi, sebenarnya jumlah parpol cukup hanya 5 buah saja. Ini untuk menghindari kebingungan masyarakat untuk memilih corong mengartikulasikan kepentingannya. Namun, jika alasan berdirinya sebuah parpol bukan bersifat ideologi dan idealisme, maka sejalan dengan tidak pernah padamnya hasrat untuk berkuasa maka jumlah parpol tidak akan pernah sederhana. Pembuat kebijakan dan politikus sudah saatnya berani untuk membatasi jumlah parpol demi terciptanya kehidupan demokrasi yang menyejahterakan kehidupan bersama.

Adi Surya P

Ketua DPC GMNI Kab.Sumedang

(Tulisan ini pernah dimuat di surat kabar Seputar Indonesia)

Minggu, 10 Agustus 2008

MERDEKA...

SELAMAT DATANG PUTRA-PUTRI TERBAIK BANGSA DI UNIVERSITAS PADJADJARAN

Sabtu, 09 Agustus 2008

Turut Berduka Cita

GMNI Kab.Sumedang menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Ayahanda dari rekan kami Mangara (Bung Dias). Semoga beliau diterima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.

Rabu, 06 Agustus 2008

DAMPAK MODERNISASI BAGI PENDIDIKAN INDONESIA

DAMPAK MODERNISASI BAGI PENDIDIKAN INDONESIA

Seyogyanya pendidikan memiliki peran dalam menumbuh-kembangkan sikap, perilaku, serta pola pikir individu dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi bangsa yang ingin maju pendidikan adalah sebuah kebutuhan. Sama dengan kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Artinya dalam melaksanakan pembangunan, prioritas pembangunan tesebut adalah pendidikan. Karena pendidikan berkaitan dengan penguasaan warga negara dalam bidang pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Bicara tentang dunia pendidikan di Indonesia mungkin tidak akan pernah ada akhirnya. Kesejahteraan guru dan dosen, isu Badan Hukum Pendidikan (BHP), sampai pada mahalnya biaya pendidikan. Selalu menghiasi wajah pendidikan kita. Adalah hal yang tidak aneh lagi jika kita melihat anak kecil yang seharusnya duduk di bangku sekolah dasar berada dijalanan untuk mencari sesuap nasi.

Masyarakat dikecewakan kembali dengan kebijakan pemerintah yang kembali menyesuaikan anggaran negara dengan memangkas 10% anggaran di tiap departemen, termasuk departemen pendidikan nasional. Pemotongan tersebut telah dipastikan seiring dengan ditetapkanya APBN-P 2008, April lalu (Kompas, 21/4/2008). Padahal harapan masyarakat muncul ketika anggaran 20% untuk pendidikan dicantumkan dalam pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945. Walaupun dalam implementasinya anggaran pendidikan sebesar 20%pun hanya menjadi isapan jempol belaka, kenaikan bertahap periode 2004-2009 secara bertahap mulai 6,6% (2004), 9,2%(2005), 12.01 %(2006), 14,68%(2007), 17,40%(2008) dan pada tahun 2009 sebesar 20,10 % lebih memuat nuansa politis menjelang pemilu 2009 (Sumber: Tempo). Bahkan, Ironis memang, tapi itulah realitasnya.

Permasalahan baru pun muncul terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Yaitu meningkatnya jumlah pengangguran. Pengangguran yang terjadi lebih bersifat struktural. Sistem yang berkembang tidak memberikan kesempatan pada mereka untuk memperoleh akses lapangan kerja. Fenomena pengangguran di negeri ini semakin beragam. Tak hanya dari golongan kurang terdidik. Pengenyam pendidikan tinggi pun tak luput dari ancaman itu. Kini lebih dari 1,5 juta sarjana dan ahli madya telah menganggur. Tahun 2009 ada 116,5 juta orang di negeri ini serbu pasar kerja. Ketika itu diperkirakan jumlah penduduk 228,9 juta orang, sebanyak 168,9 juta jiwa atau 73,3 persen diantaranya merupakan penduduk usia kerja. Dari jumlah ini, 116,5 juta orang atau 69 persen dari penduduk usia kerja dipastikan menyerbu pasar kerja sehingga sangat “menakutkan” karena pertumbuhan ekonomi belum jelas besarnya. (sumber : Kompas). Pertanyaanya adalah, apa penyebab utama dari permasalahan tersebut?

Terkait dengan kepentingan Amerika serikat yang menginginkan pusat perekonomian tersentralkan, Isu modernitas bak jamur di musim hujan bagi negara yang baru merdeka. Memberikan harapan bagi terbentuknya masyarakat yang modern. Alasanya, teori modernisasi membantu memberikan secara implisit pembenaran hubungan kekuatan yang bertolak belakang antara hubungan tradisional dan modern, Teori modernisasi menyarankan agar dunia ketiga melakukan pembangunan ekonomi, mengganti nilai-nilai tradisional, dan melembagakan demokrasi politik, Teori Modernisasi mampu memberikan legitimasi tentang bantuan asing, khususnya dari Amerika Serikat.

Dalam dinamikanya, modernisasi bertransformasi sebagai globalisasi (neoliberalisme). Yang lebih menekankan mekanisme pasar dalam kegiatan perekonomian negara. Strategi pemberian pinjaman hutang, ternyata menyeret setiap negara dalam permasalahan serius, yaitu “pemotongan” APBN, yang sejatinya digunakan untuk pembangunan dikorbankan untuk menutupi hutang tersebut, (kompas,13/12/2007). Yang dalam hal ini rakyatlah yang menjadi korban.

Pastinya, kondisi tersebut berdampak pada setiap dimensi kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Privatisasi pendidikan tidak dapat terhindarkan sebagai alternatif solusi. Pendidikan yang sejatinya muara dalam merubah tindakan dan pola pikir individu di suatu negara, diproyeksikan menjadi Kebebasan Individu. Sehingga pendidikan menciptakan sebuah pertarungan yang mengharuskan ada sang pemenang dan sang pecundang. (Kompas, 13/2/2007)

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

Dampak penting lainya ialah kesejahteraan dosen dan guru. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot atau pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).

Globalisasi adalah masalah besar, negara harus dibangun oleh pemerintah yang kuat. Yang dapat memajukan masyarakatnya agar dapat meraih kemajuan-kemajuan dalam bidang ekonomi, politik, budaya, dan sosial. Hal ini dapat termotivasi lewat pendidikan. Selaras dengan Edi Cahyono serikat mahasiswa Bandar Lampung, Masyarakat dapat dimotiviasi dengan konsekuensi sikap tegas menolak imperialisme dan tentu saja liberalisme yang disodorkan oleh kaum imperialis melalui keputusan-keputusan menjerat yang dilakukan oleh negara-negara imperialis dan lembaga-lembaga kreditor.

Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan terkait dengan permasalahan ini. menurut hemat penulis, dalam kaitanya pendidikan yang mahal, pemerintah perlu membuat perencanaan yang strategis. (1) Pemantapan program subsidi silang wajib diberlakukan, sebagai pemerataan kesempatan meraih pendidikan. (2) Pemberdayaan lembaga pendidikan, melalui pembangunan-pembangunan sarana fisik yang menghasilkan profit, yang dapat menambah pendapatan. (3) Dikembangkanya Lembaga Pendidikan yang berbasis penelitian dan pengembangan sebagai langkah meningkatkan kualitas pendidikan. (4) Mengintensifkan program-program beasiswa, agar kesempatan siswa dalam mendapatkan pendidikan semakin mudah.

Dari sistem kurikulum. (5) perencanaan kurikulum yang berbasis nilai keagamaan dan umum. Selama ini kurikulum pendidikan kita, selalu mendikotomikan ke dua hal tesebut. Sehingga yang tercipta ialah individu-individi yang berorientasi atau lebih mementingkan hal yang bersifat keduniawian tidak kepada hubungan antar manusia itu sendiri.

Dari model kepemimpinan, (6) kondisi tersebut dibutuhkan pemimpin yang amanah, yang memiliki keberanian dalam bertindak dan bersikap. Yang berani mengatakan perlawanan terhadapa segala bentuk imperialisme negara maju, perlawanan tersebut di wujudkan melalui nasionalisasi aset-aset nasional seperti FREEPORT, Blok Cepu, INDOSAT. Tindakan ini sebagai langkah mewujudkan pendidikan gratis dan peningkatan kualitas fisik pendidikan. Semoga solusi tersebut dapat menjawab tantangan dunia pendidikan saat ini.

Teja Kusuma

Sekretaris DPC GMNI Kab. Sumedang

(Haruskah) Bertahan Di Pusaran Global?

(Haruskah) Bertahan di Pusaran Global?

“Memang harus diakui bahwa situasi ekonomi dunia saat ini kian menunjukan keberpihakannya pada setiap penguasa, bukan sebagai pemberi kehidupan
bagi para penghuninya.”


Globalisasi sudah menjadi penyakit tahunan bagi keberlangsungan Negara yang ingin berdaulat secara ekonomi. Globalisasi menuntut suatu Negara menyeragamkan pola fikir dan tindakan yang selaras dengan keinginan para pemilik modal. Dampak yang terjadi ialah pengurangan subsidi BBM oleh Negara, privatisasi perusahaan Negara seperti INDOSAT, bahkan penguasaan FREEPORT, Blok Cepu oleh pihak asing tak bisa dihindarkan.
Kondisi saat ini menggambarkan sebuah penjajahan baru (new imperialisme) yang bersifat non fisik. Seperti liberalisasi pendidikan, yang akan menambah daftar panjang generasi putus sekolah karena institusi pendidikan lebih mengedepankan nilai materi daripada kualitas, liberalisasi ekonomi yang mewajibkan perusahaan nasional mengalihkan pada sistem pasar, dan liberalisasi politik (pilkada secara langsung). Khusus untuk pemilihan kepala daerah langsung, terjadi ambiguitas paradigma, satu pihak menjadi solusi bagi perkembangan dan penguatan demokrasi, satu sisi menciptakan komersialisasi pada tampuk pimpinan. kesemuanya itu menjadi alternatif solusi setiap Negara berkembang yang menerapkan kebijakan Washington consencus (kesepakatan Washington).
Penjajahan Baru
New imperialisme muncul sebagai dampak neoliberalisme yang merupakan modifikasi dari faham liberal klasik. Para kaum neoliberalisme menilai faham liberal klasik sangatlah ortodoks, pun juga tak memberikan kebebasan individu seluas-luasnya dalam memenuhi kebutuhan, karena peran Negara yang besar. Maka, para kaum revisionis tersebut memodifikasi faham liberal klasik menjadi neoliberalisme yang lebih menekankan pada mekanisme pasar dalam bidang perekonomian.

Menurut Karl Marx, Negara adalah alat yang menguntungkan segelintir minoritas orang, karena alat-alat produksi negara dikuasai untuk kepentingan kelompok bukan untuk semua orang. Semestinya negara wajib menjamin pemerataan kesejahteraan warga negaranya. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud salah satunya dengan mengurangi peran swasta dalam mengelola prekonomian makro, dan menyertakan kebijakan pemerintah yang populis.

Negara-negara berkembang –termasuk Indonesia– semestinya dapat melihat fenomena globalisasi ini secara tepat. Ketika sebuah Negara tidak berani memproteksi arus globalisasi ini, maka pengikisan nilai-nilai kebudayaan lokal dapat terancam keberadaanya, bahkan pengeksploitasian Sumber Daya Alam yang tak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada perubahan iklim seperti sekarang ini.
Kasus yang hangat dibicarakan oleh media masa maupun elektronik saat ini ialah kenaikan harga minyak dunia yang semakin tak terkendali. Dengan kembali menembus harga 114 dollar AS per barrel. Terus melajunya harga menyak mentah ini mendorong kenaikan harga bahan pokok disejumlah Negara, termasuk Indonesia. kebutuhan bahan pokok dalam negeri, seperti kacang kedelai, beras, minyak goreng yang harga pasaranya terus merangkak naik hingga 100%, selain itu harga bahan bakar minyak (BBM), walaupun harga premium masih berkisar Rp 4.500 per liter, pertamina kembali manaikan harga BBM Non subsidi seperti pertamak, pertamak plus, pertamina dex, dan biro pertamak di seluruh Indonesia per 15 April. Kenaikan Rp 100 sampai Rp 250 per liter (pikiran rakyat 16/04/2008), serta minimnya lapangan pekerjaan yang dapat diakses oleh masyarakat. Yang berdampak pada meningkatnya jumlam pengangguran yang pada tahun 2007 tercatat 12.6 juta jiwa. Semua permasalahan tersebut sangatlah menyengsarakan rakyat, yang sebenarnya dampak dari minimnya peran pemerintah dalam mengatur perekonomian makro maupun mikro.

Solusi
Sudah sepatutnya kita sebagai mahasiswa, ikut serta berpartisipasi dalam menjawab tantangan ini. Karena fungsi organiknya yaitu kembali kepada masyarakat. Sebagai kaum intelektual, fungsi mahasiswa haruslah kembali menjadi “jembatan” antara suprastruktur dan infrastruktur.Tentunya setiap solusi yang ditawarkan, haruslah disertai dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang berkepentingan. Menurut hemat penulis, solusi terbaik dalam permasalah ini ialah : (1) Berdiri di kaki sendiri (berdikari) dalam bidang ekonomi seperti yang diamanatkan oleh Bung Karno sudah sepatutnya menjadi solusi untuk mengeluarkan bangsa ini dari keterpurukan. Dengan memanfaatkan segala potensi Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia yang ada, kemakmuran serta kesejahteraan rakyat niscaya akan terwujud.(2) Pemberantasan Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), yang berkesinambungan. Tak kenal kompromi, wajib dilakukan pihak yang berwenang. Karena selama ini, anggaran-anggaran yang harusnya dialokasikan kepada rakyat, diselewengkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.(3) Model kepemimpinan yang pro rakyat, setiap pemimpin sekarang ini wajib memiliki komitmen yang kuat untuk mensejahterakan rakyatnya.
Maka, tidak ada kata terlambat untuk meneriakan perubahan. Haruskah kita tetap berkompromi dengan sistem global seperti sekarang ini..?

Teja Kusuma

Sekretaris DPC GMNI Kab. Sumedang

Jumat, 01 Agustus 2008

Satukan Sikap, Satukan Langkah, Satukan Gerakan

Rektor Unpad telah mengetuk palu untuk memutuskan kenaikan biaya SPP bagi mahasiswa baru tahun 2008. Kenaikan yang diberlakukan tidak tanggung-tanggung yaitu hampir 100%. Sebagai contoh, mahasiswa fisip yang sebelumnya membayar 1,6 juta setiap tahun dengan rincian biaya SPP sebesar 1,2 juta setiap tahun dan biaya praktikum sebesar 400 ribu setiap tahun. Untuk tahun 2008, mahasiswa baru harus merogoh kocek lebih dalam lagi karena kenaikan biaya SPP sampai 4 juta setiap tahunnya. Pada hari jumat, 1 agustus 2008, mahasiswa telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat untuk menanyakan kejelasan kenaikan biaya SPP dan menyatakan sikap penolakan dari mahasiswa terhadap kebijakan yang sangat memberatkan itu. Setelah terjadi perdebatan panjang antara mahasiswa dengan pihak rektorat yang diwakili oleh PR II dan PR III, tuntutan mahasiswa untuk mencabut kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan biaya SPP ternyata tidak dipenuhi oleh pihak rektorat dan PR II dan PR III yang hadir pada saat itu juga tidak bersedia menyatakan dukungan terhadap gerakan mahasiswa untuk menolak kenaikan biaya SPP.
Menaikan biaya SPP ditengah kesusahan masyarakat akibat himpitan ekonomi adalah kebijakan yang sangat tidak bijaksana dan tidak peka lingkungan sosialnya. Belum hilang penderitaan akibat kenaikan BBM beberapa waktu lalu, kini masyarakat dibebani lagi oleh mahalnya biaya kuliah. Tampaknya tidak ada sesuatu apapun yang benar-benar merupakan hak rakyat di republik ini. Republik ini telah menjelma menjadi Perusahaan Indonesia Raya dan Unpad pun menjadi Perusahaan Universitas Padjadjaran Tbk.
Lalu apakah kita harus diam saja? Apakah perlawanan sudah selesai ketika audiensi gagal dan rektorat menolak tuntutan mahasiswa? TIDAK BUNG!!!. Memang elit-elit bangsa ini memilki kemiripan baik di tingkat pusat, daerah sampai di tingkatan kampus yaitu kesulitan mendengar penderitan rakyat. Keluhan kesakitan, rintihan kemiskinan dan perdebatan penolakan tidak cukup untuk menggetarkan gendang telinga mereka. Meman, gendang telinga yang sudah lama tidak dipakai untuk mendengar penderitaan orang lain akan susah digetarkan hanya dengan perdebatan dan rintihan kemiskinan. Harus ada sebuah dobrakan, teriakan lantang berisi perlawanan untuk menggetarkan gendang telinga yang telah penuh dengan kotoran dan kemunafikan. Mari rekan-rekan mahasiswa, SATUKAN SIKAPMU, SATUKAN LANGKAHMU, SATUKAN GERAKANMU UNTUK MENOLAK KENAIKAN BIAYA SPP. JANGAN DIAM, JANGAN JADI SAMPAH SEJARAH KARENA SEJAK DULU KALA PARA PEMUDA TELAH MENGUKIR SEJARAH REPUBLIK INI.



Rabu, 30 Juli 2008

SELAMAT DATANG DI PERUSAHAAN UNPAD

Tahun ini perusahaan Universitas Padjadjaran akan menerima kira-kira 15 rb calon mahasiswa. Dengan persentase mahasiswa dari SNMPTN sebesar 55% dan SMUP 45% maka jumlah dari SMUP adalah 6750 mahasiswa dan dari SNMPTN 8250 mahasiswa. Biaya masuk melalui SMUP dipatok sebesar 10 jt-150jt dan dari SNMPTN 6jt. Dengan memakai angka minimal saja yaitu 10jtX6750=67,5 milyar dan 6jtX8250=49,5 milyar. Ini belum ditambah biaya SPP mahasiswa lama 600rbX40rb mahasiswa=24 milyar. Hasilnya adalah keuntungan Perusahaan UNPAD tahun 2008 adalah 131 milyar (belum APBN).
Jadi haruskah biaya SPP naik lagi?
Jawabannya TIDAK!!!
TOLAK KENAIKAN SPP

Senin, 21 Juli 2008

Turut Berduka Cita

Kita telah kehilangan seorang pejuang pemikir-pemikir pejuang.
Kami Keluarga besar Gmni Kab. Sumedang mengucapkan turut berduka cita atas kembalinya Bung iie (wakil bidang politik GMNI Bekasi) ke sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
Perjuanganmu tidak akan berhenti, semangatmu akan terus kami kobarkan untuk mewujudkan indonesia sejatera, sosialisme indonesia.

Jumat, 18 Juli 2008

Merdeka.......

Pada satu waktu saya sampai kepada suatu saat memerlukan satu nama umum bagi semua yang kecil-kecil ini. Ya buruh, ya tani, ya pegawai, ya nelayan dan lain-lainnya, semuanya tidak ada yang besar, melainkan kecil-kecil semuanya. Lantas saya beri nama kepada semuanya itu Marhaen!. (Soekarno)